MAKALAH
FILOSOFI DAN LANDASAN PENDIDIKAN
Filosofi Pendidikan, Landasan Pendidikan dan Hakikat Pendidikan
Dosen Pengampu
Mustakim JM, M. Pd.

Oleh Kelompok 1
Siti Wahyuni
Wan Rizka Reny A.
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG KUNING
PEKANBARU
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan nikmat taufik dan hidayah kepada kelompok kami, sehingga kami bisa menyelesaikan tugas makalah dengan judul “Filosofi Pendidikan, Landasan Pendidikan dan Hakikat Pendidikan” yang telah diberikan oleh dosen yang bersangkutan BapakMustakim JM, M. Pd. tanpa ada halangan maupun masalah sehingga tugas ini dapat dibuat dengan lancar.
Makalah ini telah kami kerjakan dengan maksimal berkat bantuan dari kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak . Oleh karna itu kami mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar besarnya terhadap semua pihak yang telah bersangkutan dalam penyelesaian makalah ini.
Diluar itu, kami sebagai penulis menyadari bahwa tidak sepenuhnya mampu sempura dalam penulisan makalah ini, baik dari segi bahasa, susunan kalimat, maupun isi, oleh sebab itu kami selaku penulis mohon maaf yang sebesar besarnya apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini.
Demikianlah makalah ini dapat kami buat, harapan kami semoga apa yang tertulis maupun yang tertuang dalam makalah ini semoga menjadi sumber pengetahuan maupun motivasi bagi berbagai pihak.
Pekanbaru, 13 Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………….............i
Daftar Isi……………………………………………………………………….ii
Bab I Pendahuluan…………………………………………………………….1
A. Latar Belakang………………………………………………………….1
B. Rumusan Masalah………………………………………………………1
C. Tujuan……………………………………………………………….....1
Bab II Pembahasan…………………………………………………………….2
A. Pengertian Filosofi Pendidikan………………………………………....2
B. Landasan Pendidikan……………………………………………………6
C. Hakikat Pendidikan…………………………………………………….15
Bab III Penutup………………………………………………………………..29
A. Kesimpulan……………………………………………………………..29
B. Saran……………………………………………………………………29
Daftar Pustaka…………………………………………………………………30
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sesungguhnya filosofi telah ada semenjak manusia ada, tetapi keberadaannya tidak diakui secara formal seperti filosofi sekarang. Sebab iatidak digali dan disistematikan menjadi suatu hasil pemikiran. Landasan filosofi perlu dikuasai oleh para pendidik, adapun alasannya antara lain: Pertama, karena pendidik bersifat normatif, maka dalam rangka pendidikan diperlukan asumsi yang bersifat normatif pula. Asumsi-asumsi pendidikan yang bersifat normatif itu antara lain dapat bersumber dari filsafat. Landasan filosofi pendidikan yang bersifat preskriptif dan normatif akanmemberikan petunjuk tentang apa yang seharusnya didalam pendidikan atau apa yang dicita-citakan dalam pendidikan. Kedua, bahwa pendidikan tidak cukup dipahami hanya melalui pendekatan ilmiah yang bersifat persial dan deskriptif saja, melainkan perlu dipandang pula secara holistik. Adapun kajian pendidikan secara holistik dapat diwujudkan melalui pendekatan filosofi.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Filosofi Pendidikan?
2. Apa yang dimaksud dengan Landasan Pendidikan?
3. Apa yang dimaksud dengan Hakikat Pendidikan?
C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian Filosofi Pendidikan
2. Mengetahui Landasan Pendidikan
3. Mengetahui Hakikat Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN FILOSOFI PENDIDIKAN
1.Pengertian Filosofi
Bila dirujuk dari akar kata pembentuknya, filsafat/ filosofi berasal dari bahasa yunani, yaituPhilo yang berarti cinta dan Sophia yang berarti bijaksana (wisdom). Dengan demikian, filafat dapat diartikan sebagai “cinta kepada kebijaksanaan”. Berfilsafat dengan demikian juga bertujuan hanya untuk mencari, mempertahankan dan melaksanakan kebenaran/kebijaksanaan atau ditujukan untuk kebenaran itu sendiri, berfilsafat tidak bertujuan untuk ketenaran, pujian, kekayaan, atau yang lainnya.inilah yang kemudian dikenal dengan tradisi pemikiran filosofis yunani yaitu suatu pemahaman atas “kebenaran-kebenaran pertama” (first truth), seperti baik, adil dan kebenaran itu sendiri, serta penerapan dari kebenaran-kebenaran pertama ini dalam problema-problema kehidupan. Namun dalam perkembangannya, pengertian ini banyak ditolak oleh filosof-filosof yang lainnya dengan lebih menyakini filsafat sebagai pemikiran “teoritik” secara keseluruhan daripada sekadar perhatian kepada petunjuk moral atau tingkah laku.
1. Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi ini merupakan arti yang informal tentang filsafat.
2. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi. Pengertian filsafat ini merefleksikan bentuk atau tugas dari filsafat kritik, khususnya dalam mengkritik keyakinan-keyakinan dalam kehidupan kita sehari-hari.
3. Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan. Inilah yang menjadi tugas dari filsafat spekulatif dalam usahanya mentrandensikan pengalaman-pengalaman dan ilmu pengetahuan dalam visi atau gambaran yang komprehensif.
4. Filsafat adalah sebagai analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan konsep. Pengertian ini termasuk dalam kategori kerja filsafat kritik sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa filsafat mempunyai tugas menganalisis konsep-konsep seperti substansi, gerak, waktu, dan sebagainya.
5. Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsung serta mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat. Pengertian ini pada prinsipnya berada dalam pemikiran para filsuf dalam rangka menjawab berbagai problematika kehidupan dan tentunya terus berlangsung tanpa mengenal titik lelah (Widodo,2007:9)
2. Pengertian Pendidikan
Kata pendidikan berdasar KBI berasal dari kata ‘didik’ dan kemudian mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik.
Kata pendidikan juga berasal dari bahasa yunani kuno yaitu dari kata “pedagogi” kata dasarnya “paid” yang beratikan “anak” dan juga kata “ogogos” artinya “membimbing”. Dari beberapa kata tersebut maka kita simpulkan kata pedagos dalam bahasa yunani adalah ilmu yang mempelajari tentang seni mendidik anak. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalaui upaya pengajaran dan pelatihan yang sesuai prosedur pendidikan itu sendiri.
Kemudian kita berlanjut pada UU tentang adanya pendidikan tersebut, menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian pendidikan adalah sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, membangun kepribadian ,pengendalian diri,kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-undang inilah yang menjadi dasar berdirinya proses pendidikan yang ada di negara Indonesia.
Pengertian pendidikan menurut para ahli, sebelum kita mengambil pendapat filosofi pendidikan dari orang barat, maka kita mengambil pengertian pendidikan berdasarkan apa yang disampaikan oleh bapak pendidikan nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara, beliau telah menjelaskan tentang pengertian pendidikan sebagai berikut:
“ Pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggita masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.”
Pengertian pendidikan atau definisinya menurut pendapat para ahli lain yaitu :
a. Prof. Dr. M.J Langeveld:
“ Pendidikan ialah pemberian bimbingan dan bantuan rohani bagi yang masih memerlukannya ”.
b. Prof. Zaharai Idris seorang ahli epistimologi juga menyampaikan pendapatnya tentang pengertian pendidikan ialah:
“Pendidikan ialah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memeberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya”.
c. H. Horne:
“Pendidikan adalah proses yang dilakukan terus menerus dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia”.
d. Ahmad D. Marimba:
Beliau juga berpendapat bahwa pendidikan adalah “Bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.
e. John Dewey :
“pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan yang fundamental secar intlektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia”.
Dari beberapa pendapat yang telah disampaikan oleh para ahli di atas maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa pengertian pendidikan adalah proses melakukan bimbingan, pembinaan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya agar anak cukup mampu untuk melaksanakan tugas hidupnya sendiri secara mandiri tidak terlalu bergantung terhadap bantuan dari orang lain.
3. Pengertian Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat pelaksanaan pendidikan yang bersangkut paut dengan tujuan, latar belakang, cara dan hasilnya, serta hakikat ilmu pendidikan yang berhubungan dengan analisis kitis terhadap struktur dan pendidikan itu sendiri.
Filsafat pendidikan menurut Al-Syaibani adalah “pelaksanaan pandangan filsafat dan kaidah falsafah dalam bidang pendidikan. Filsafat itu mencerminkan satu segi pelaksanaan falsafah umum dan menitik beratkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsipdan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi dasar dari falsafah umum yang dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis”. Selanjutnya ia berpandangan bahwa filsafat pendidikan seperti halnya filsafat secara umum berusaha mencari yang hak dan hakikat serta masalah yang berkaitan dengan proses pendidikan.
Filsafat pendidikan sendiri adalah ilmu yang memepelajari dan berusaha mengadakan penyelesaian terhadap masalah-masalah pendidikan yang bersifat filosofis jadi jika ada masalah atas pertanyaan-pertanyaan soal pendidikan yang bersifat filosofis. Wewenang filsafat pendidikanlah untuk menjawab dan menyelesaikannya. Pendidikan sendiri pada hakikatnya merupakan proses filsafat yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan yang lebih baik atau sempurna dari keadaan sebelumnya.
B. LANDASAN PENDIDIKAN
Praktek pendidikan diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakui. Dalam pernyataan di atas tersurat dan tersirat bahwa pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia, bersifat normatif, dan k arena itu mesti dapat dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal diatas, praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara didasari dan terencana. Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara-cara pelaksanaannya.Implikasinya, dalam rangka pendidikan mesti terdapat momen berpikir dan momen bertindak, mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Sebelum melaksanakan prakterk pendidikan, diantaranya mengenai landasan-landasannya. Sebab, landasan pendidikan akanmenjadi titik tolak praktek pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan. dst. Dengan demikian praktek pendidikan diharapkan menjadi mantap, sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan (kamus besar bahasa Indonesia, 1995:560). Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu :
(1) landasan yang bersifat material, dan
(2) landasan yang bersifat konseptual.
Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.
Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek).
Landasan pendidikan. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan.Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.
2. Jenis Landasan Pendidikan
a. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, misalnya apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, dan apa tujuan pendidikan itu. Pembahasan mengenai semua ini berkaitan dengan pandangan filosofis tertentu. Filsafat menelaah sesuatu secara radikal sampai seakar-akarnya, menyeluruh dan konseptual, yang menghasilkan konsep-konsep mengenai kehidupan dan dunia. Landasan filosofis terhadap pendidikan dikaji terutama melalui filsafat pendidikan, yang mengkaji pendidikan dari sudut filsafat. Misalnya mungkinkah pendidikan diberikan kepada manusia, apakah pendidikan bukan merupakan keharusan, mengapa? Kemungkinan pendidikan diberikan kepada manusia bahkan harus diberikan, berkaitan dengan pandangan mengenai hakikat manusia. Bahasan mengenai hakikat manusia itu, dapat dijawab melalui kajian filosofis. Pendidikan itu mungkin diberikan dan bahkan harus, karena manusia adalah makhluk individualitas, makhluk sosialitas, makhluk moralitas, makhluk personalitas, makhluk budaya, dan makhluk yang belum jadi. Essensialisme, perenialisme, pragmatisme, progresivisme, rekonstruksionalisme, dan pancasila adalah merupakan aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi pandangan, konsep dan praktik pendidikan.
b. Landasan Sosiologis
Pada bagian depan telah dikemukakan bahwa manusia selalu hidup bersama dengan manusia lain. Kajian-kajian sosiologis telah dikemukakan pada waktu membahas hakikat masyarakat. Masyarakat dengan berbagai karakteristik sosiokultural inilah yang juga dijadikan landasan bagi kegiatan pendidikan pada suatu masyarakat tertentu. Bagi bangsa Indonesia, kondisi sosiokultural bercirikan dua, yaitu secara horisontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial sesuai dengan suku, agama adat istiadat dan kedaerahan. Secara vertikal ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas, menengah dan bawah. Fenomena-fenomena sosial dan struktur sosial yang ada pada masyarakat Indonesia sangat berkaitan dengan pendidikan sebagaimana telah diuraikan di muka.
a. Pengertian tentang Landasan Sosiologis
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi 4 bidang, yaitu:
a) Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
b) Hubungan kemanusiaan di sekolah.
c) Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
d) Sekolah dalam komunitas.
Kajian sosiologi tentang pendidikan pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan diluar sekolah. Masyarakat Indonesia setelah kemerdekaan, utamanya pada zaman pemerintahan Orde Baru, telah mengalami banyak perubahan.
c. Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan / dikembangkan dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupun secara formal. Sebaliknya bentuk ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan oleh kebudayaan masyarakat dimana proses pendidikan itu berlangsung.
a.Pengertian tentang Landasan Kultural
Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menstranmisi kebudayaan kepada generasi penerus, tetapi pendidikan juga berfungsi untuk menstranformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman. Dengan kata lain, sekolah secara seimbang melaksanakan fungsi ganda pendidikan , yakni sebagai proses sosialisasi dan sebagai agen pembaruan. Dalam bidang pendidikan, kedua fungsi tersebut kadang-kadang dipertentangkan, antara penganut pendidikan sebagai pelestarian (teashing a conserving activity).
b.Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia (UU RI No. 2/1978) pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai Kebudayaan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima sacara nasional disebut kebudayaan nasional. Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia sesuai dengan asas Bhineka Tunggal Ika.
Sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia (UU RI No. 2/1978) pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai Kebudayaan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima sacara nasional disebut kebudayaan nasional. Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia sesuai dengan asas Bhineka Tunggal Ika.
d. Landasan Psikologis
Pendidikan selalu terkait dengan aspek kejiwaan manusia, sehingga pendidikan juga menggunakan landasan psikologis, bahkan menjadi landasan yang sangat penting, karena yang digarap oleh pendidikan hampir selalu berkaitan dengan aspek kejiwaan manusia. Ketika membahas hakikat manusiapun ada pandangan-pandangan psikologik, seperti behaviorisme, humanisme dan psikologi terdapat cukup banyak. Contoh, tipe-tipe manusia yang dikemukakan oleh Eduard Spranger, ia menyebut ada enam tipe manusia, yaitu manusia tipe teori, tipe ekonomi, tipe keindahan ( seni ), tipe sosial, tipe politik dan tipe religius. Model-model belajar juga dikemukakan oleh para psikolog seperti Skinner, Watson, dan Thorndike. Bahwa manusia mempunyai macam-macam kebutuhan dikemukakan misalnya oleh Maslow. Perkembangan peserta didik dengan tugas-tugas perkembangan terkait dengan pola pendidikan. Sifat-sifat kepribadian dengan tipe-tipenya masing-masing, juga terkait dengan pendidikan. Karakteristik jiwa manusia Indonesia bisa jadi berbeda dengan bangsa Amerika ( Barat ), maka pendidikan menggunakan landasan psikologis.
e. Landasan Ilmiah dan Teknologi serta Seni
Pendidikan dan IPTEKS mempunyai kaitan yang sangat erat, karena IPTEKS merupakan salah satu bagian dari sisi pengajaran, jadi pendidikan sangat penting dalam rangka pewarisan atau tranmisi IPTEKS, sementara pendidikan itu sendiri juga menggunakan IPTEKS sebagai media pendidikan. IPTEKS yang selalu berkembang dengan pesat harus diikuti terus oleh pendidikan, sebab kalau tidak maka pendidikan menjadi sangat ketinggalan dengan IPTEKS yang sudah berkembang di masyarakat. Cara-cara memperoleh dan mengembangkan ilmu (epistemologi ) dibahas dalam pendidikan, hingga pemanfaatan ilmu bagi umat manusia, kaitan ilmu dengan moral, politik, dan sosial menjadi tugas pendidikan.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan yang sangat erat. Pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam isi bahan ajaran. Sebaliknya, pendidikan sangat dipengaruhi oleh sejumlah cabang-cabang iptek, utamanya ilmu-ilmu perilaku (psikologi, sosiologi, antropologi).
f. Landasan Religi
Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Seseorang yang tidak memahami agama tidak akan mampu mengembangkan pengetahuan yang mereka dapat. Seperti yang kita ketahui ilmu tanpa agama akan menjadi buta, dan agama tanpa ilmu akan menjadi lumpuh. Dalam mengembangkan ilmu yang kita dapatkan, maka peranan agama sangat berpengaruh.Sehingga ajaran agama dan ilmu yang kita dapatkan harus berjalan dengan seimbang. Selain itu ilmu juga bisa kita dapatkan pada kitab suci, seperti umat Hindu dapat mempelajari kitab suci Weda untuk mendapatkan ilmu, dan dapat mengembangkannya sesuai dengan ajaran – ajaran kitab suci tersebut.
g. Landasan Hukum
Landasan Hukum dapat diartikan peraturan buku sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.Tetapi tidak semua kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh aturan – aturan buku ini, contohnya aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, yang sebagian besar dikembangkan sendiri oleh para pendidik.Landasan hukum yang dijadikan peraturan buku dalam kegiatan pendidikan meliputi :
1. Pancasila
2. UUD 1945
Pendidikan juga diatur dalam UUD 1945, Dimana menurut UUD 1945 Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan pasal 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan system pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
h. Landasan Histori Pendidikan
Landasan Histori Pendidikan dapat diartikan dengan Sejarah Pendidikan Dunia. Usia sejarah pendidikan dunia sudah sangat lama yaitu meliputi :
a. Zaman Realisme
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan alam yang didukung oleh penemuan – penemuan ilmiah baru, pendidikan diarahkan pada kehidupan dunia dan bersumber dari keadaan dunia pula, berbeda dengan pendidikan – pendidikan sebelumnya yang banyak berikblat pada dunia ide, dunia surge dan akhirat. Realisme menghendaki pikiran yang praktis. Menurut alilran ini, pengetahuan yang benar diperoleh tidak hanya melalui pengindraan semata tetapi juga melalui persepsi pengindraan.
b. Zaman Rasionalisme
Tokoh pendidikan pada zaman ini yaitu John Locke yang pada abad ke- 18. Aliran ini memberikan kekuasaan pada manusia untuk berpikir sendiri dan bertindak untuk dirinya sendiri. Paham ini muncul karena masyarakat dengan kekuatan akalnya dapat menumbangkan kekuasaan raja perancis yang memiliki kekuasaan absolute. Teorinya yang terkenal adalah Leon tabularasa, yaitu mendidik seperti menulis diatas kertas putih dan dengan kebebasan dan kekuatan akal yang dimilikinya manusia digunakan untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Teori yang membebaskan manusia dapat mengarahkan manusia ke hal-hal yang negative, seperti intelektualisme, individualisme dan materialisme.
c. Zaman Naturalisme
Pada abak ke- 18 muncullan aliran Naturalisme sebagai reaksi terhadap aliran Rasionalisme dengan tokohnya J. J. Rousseau.Aliran ini menentang kehidupan yang tidak wajar sebagai akibat Rasionalisme, seperti gaya hidup yang diperhalus, cara hidup yang dibuat – buat sampai pada korupsi, anak – anak dipandang sebagai manusia dewasa yang kecil. Naturalisme menginginkan keseimbangan antara kekuatan rasio dengan hati. Naturalisme juga menyatakan bahwa manusia didorong oleh kebutuhan – kebutuhannya, dapat menemukan jalan kebenaran didalam dirinya sendiri.
d. Zaman Developmentalisme
Zaman Developmentalisme berkembang pada abad ke-19. Aliran ini memandang pendidikan sebagai suatu proses perkembangan jiwa sehingga aliran ini sering disebut gerakan psikologis dalam pendidikan. Konsep pendidikan yang dikembangkan oleh aliran ini meliputi :
• Mengaktualisasi semua potensi anak yang masih laten, membentuk watak susila dan kepribadian yang harmonis, serta meningkatkan derajat social manusia.
• Pendidikan adalah pengembangan pembawaan yang disertai asuhan yang baik.
e. Zaman nasionalisme
Zaman Nasionalisme muncul pada abad ke- 19 sebagai upaya membentuk patriot – patriot bangsa dan mempertahankan bangsa dari kaum imperialis. Konsep pendidikan yang ingin diusung oleh aliran ini adalah :
• Menjaga, memperkuat, dan mempertinggi kedudukan Negara
• Mengutamakan pendidikan sekuler, jasmani, dan kejuruan
f. Zaman Liberalisme, Positivisme, dan Individualisme
Zaman ini lahir pada abad ke-19. Liberalisme berpendapat bahwa pendidikan adalah untuk memperkuat kedudukan penguasa atau pemerintahan yang dipelopori dalam bidang ekonomi oleh Adam Smith dan siapa yang banyak berpengetahuan dialah yang berkuasa yang kemudian mengarah pada individualism.Sedangkan positivism percaya kebenaran yang dapat diamati oleh panca indera sehinnga kepercayaan terhadap agama semakin melemah.
g. Zaman Sosialisme
Aliran social dalam pendidikan muncul pada abad ke-20 sebagai reaksi terhadap dampak liberalisme, positivisme, dan individualisme.Menurut aliran ini, masyarakat memiliki arti yang lebih penting daripada individu. Nartorp mengatakan individu ibarat atom – atom yang tidak memiliki arti bila tidak berwujud benda.Begitu pula individu sebenarnya tidak ada, sebab individu adalah suatu abstraksi saja dari masyarakat. Karena itu sekolah harus diabdikan untuk tujuan – tujuan nasional.
i. Landasan Ideologi
Ideologi merupakan istilah yang bisa diartikan sebagai sebuah system berpikir (yang diyakini oleh sekelompok orang) yang mendasari setiap langkah dan gerak mereka dalam kehidupan sosialnya. Ideologi dapat diartikan pula sebagai sebuah pemahaman tentang bagaimana memandang dunia (realitas). Oleh karena itu ideology merupakan landasan bagi pemaknaan realitas. Kata ideology sendiri berasal dari bahasa Yunani idea (idea tau gagasan) dan logos (studi tentang atau pengetahuan tentang).
Jadi ideologi adalah system gagasan yang mempelajari keyakinan – keyakinan dan hal – hal ideal, asas haluan, dan pandangan hidup.
3. Fungsi Landasan Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.
C. HAKIKAT PENDIDIKAN
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional danglobal.
Redja Mudyaharjo, dalam bukunya Pengantar Pendidikan ”Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia” menyatakan tentang asumsi pokok pendidikan yaitu :
1. Pendidikan adalah actual,artinya pendidikan bermula dari kondisi-kondisi actual dari individu yang belajar dan lingkungan belajarnya.
2. Pendidikan adalah formatif, artinya pendidikan tertuju pada mencapai hal-hal yang baik atau norma-norma yang baik; dan
3. Pendidikan adalah suatu proses pencapaian tujuan, artinya berupa serangkaian kegiatan yang bermula dari kondisi-kondisi actual dari individu yang belajar, tertuju pada pencapaian individu yang diharapkan.
Pembahasan tentang hakikat pendidikan diartikan sebagai kupasan secara konseptual terhadap kenyataan-kenyataan kehidupan manusia baik disadari maupun tidak disadari,manusia telah melaksanakan pendidikan mulai dari keberadaan manusia pada zaman primitif sampai zaman modern (masa kini), bahkan selama masih ada kehidupan manusia didunia pendidikan akan tetap berlangsung (Syaifullah,1981).
Melalui penerapan pendekatan humanistik maka pendidikan ini benar-benar akan merupakan upaya bantuan bagi anak untuk menggali dan mengembangkan potensi diri serta dunia kehidupan dari segala liku dan seginya. Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :
1. Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2. Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
3. Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4. Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5. Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Menurut Tilaar (2000 : 16) ada tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000 : 14) bahwa tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia yang berbudaya (educated and Civized human being).
Peletakan dasar bahwa manusia sebagai makhluk budaya merupakan suatu pengakuan hanya manusialah yang berhak disebut sebagai makhluk berbudaya, karena hanya manusialah yang mampu menciptakan nilai-nilai kebudayaan dan sekaligus membedakan antara manusia dengan makhkluk lainnya di dunia ini. Asas perkembangan pendidikan sejajar dengan perkembangan kebudayaan menunjukkan bahwa pendidikan selalu dalam keadaan berubah sesuai perkembangan kebudayaan. Kesejajaran perkembangan pendidikan dan kebudayaan ini, mengharuskan adanya dua sifat yang harus dimiliki pendidikan yaitu bersifat reflektif dan progresif.
Pengakuan manusia sebagai makhluk budaya memiliki kesamaan pandangan dengan pernyataan yang menyatakan manusia sebaai makhluk yang dapat dididik (animal educable), makhluk yang harus dididik (animal educandum) dan makhluk yang aktif (animal educandus).
Aktifitas pendidikan berlangsung baik secara formal maupun informal. Baik pendidikan yang formal maupun informal memiliki kesamaan tujuan yaitu sesuai dengan filsafat hidup dari masyarakat. Pengakuan akan pendidikan sebagai gejala kebudayaan tidak membedakan adanya pendidikan informal dan formal, semuanya merupakan aktifitas pendidikan yang seharusnya memiliki tujuan yang sama. Mendasarkan pada uraian diatas maka pembahasan tentang hakikat pendidikan merupakan tinjauan yang menyeluruh dari segi kehidupan manusia yang menampakkan konsep-konsep pendidikan. Karena itu pembahasan hakikat pendidikan meliputi pengertian-pengertian:
a. Pendidikan dan ilmu pendidikan
b. Pendidikan dan sekolah
c. Pendidikan sebagai aktifitas sepanjang hayat.
d. Komponen-komponen pendidikan
a. Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Pemahaman terhadap konsep pendidikan setidaknya berorientasi pada dua aktifitas utama yaitu pendidikan sebagai tindakan manusia sebagai usaha membimbing manusia yang lain (educational practice), dengan pendidikan sebagai ilmu pendidikan (educational thought). Pendidikan sebagai suatu tindakan sudah berlangsung lama sebelum orang berfikir tentang bagaimana mendidik. Bahkan dapat dikatakan pendidikan dalam artian ini sudah ada sejak leberadaan manusia di dunia ini, sedangkan pendidikan sebagai ilmu baru lahir kira-kira pada abad 19.
Dua pengertian tersebut oleh prof. Gununing dibedakan dengan dua persitilahan, yaitu Paedagogie untuk pendidikan dalam artian praktik dan Paedagogiek untuk ilmu pendidikan atau yang berhubungan dengan teori pendidikan yang mengutamakan perenungan atau pemikiran ilmiah (Siwarno 1982).
Dari kenyataan tersebut di atas E. H Wilds menggambarkan :
Education is as old as life itself; … Education, concious or unconcious, organizes or unorgasized, has always existed, playing an in area singly role in the drama of human progress Education took palse long before anyone thought abaout it; there writing about education long before was problem of education.
Dari tinjauan sejarah pendidikan kelahiran ilmu pendidikan diawali dengan lahirnya tokoh-tokoh pemikir dalam bidang pendidikan. Pada abad 18 lahirlah tokoh-tokoh seperti J. A Comeniu, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Immanuelkant dan J. J Pestalozzi. Sedangkan tokoh-tokoh pendidikan abad 19 hingga awal abad 20 diantaranya adalah Herbart, Frobel, Montessori, John Dewey dan lain-lain.Bermula dari pemikir-pemikir tersebut maka ilmu pendidikan terus berkembang hingga saat ini.
Ilmu pendidikan atau Paedagogiek adalah teori pendidikan perenungan tentang pendidikan dalam arti yang luas. Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktik pendidikan (Brojonegoro, 1986). Ilmu pendidikan telah berkembang dan memenuhi persyaratan sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Ilmu pengetahuan dapat berdiri sendiri apabila telah memenuhi persyaratan yaitu:
1) Memiliki objek sendiri, Ilmu pendidikan memiliki objek yang menjadi lapangan penyelidikannya yang terdiri dari objek forma dan objek materi. Objek forma adalah lapangan atau bahan penyelidikan suatu ilmu, sedangkan objek materi adalah sudut tinjauan dari suatu ilmu. Objek materi dari ilmu pendidikan adalah manusia,sedang objek formanya adalah kegiatan manusia membimbing perkembangan manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Ilmu pendidikan dimungkinkan memiliki objek materi yang sama dengan ilmu pengetahuan lainnya namun berbeda dalam objek formanya. Dari objek forma inilah ditemukan permasalahan pendidikan, yang menjadi bahasan suatu ilmu yang disebut ilmu pendidikan.
2) Methode penelitian ilmu pendidikan, Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan memiliki metode penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Metode tersebut mencakup metode untuk mengumpulkan data maupun metode untuk mengolah data. Metode pengumpulan data dapat dilakukan melalui observasi, tes, interview, angket dan lain-lain. Metode untuk menganalisis data dapat menggunakan data analisis statistik maupun non statistik. Metode berfikir yang digunakan menganalisis dapat menggunakan metode induktif ataupun deduktif.
3) Sistematika dalam ilmu pendidikan, Sistem adalah susunan persoalan-persoalan yang teratur, sehingga merupakan suatu kesatuan yang organis, sehingga antara satu dengan lainnya saling berhubungan dan tidak dapat terpisahkan. Ilmu pendidikan memiliki persoalan-persoalan yang tersusun secara sistematis sehingga merupakan suatu kesatuan yang saling terkait. Terdapat berbagai variasi dalam komponen sistem pendidikan, namun ada beberapa hal yang selalu ada dalam sistem tersebut adalah (1) tujuan pendidikan, (2) pendidik, (3) peserta didik, (4)interaksi pendidikan, dan(5) lingkungan pendidikan.
4) Tujuan ilmu pendidikan, Dalam pengembangan ilmu pendidikan memiliki dua tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk pengembangan suatu ilmu, yang berorientasi pada kebenaran suatu ilmu itu sendiri. Dengan cara ini akan menghasilkan ilmu teoritis murni yang tidak menghiraukan kegunaannya dalam praktik. Di samping tujuan tersebut ilmu pendidikan mengembangkan ilmu yang selanjutnya dapat digunakan dalam praktik pendidikan sehari-hari. Hal yang demikian ini sering disebut dengan ilmu bersifat praktis. Artinya teori yang ditemukan harus berorientasi pada praktik, atau dapat dipraktikan.
b. Pendidikan dan Sekolah
Dua istilah yang sering dikaburkan, kalau tidak dipertentangkan adalah pendidikan dan sekolah (education Vs schooling). Pendidikan dan sekolah dua konsep yang sulit untuk dipisahkan, karena pada umumnya manusia tidak memandang perbedaan keduanya. Sebagian besar manusia memandang keduanya merupakan konsep yang berkesinambungan.
Satu hal yang perlu dipahami bahwa sekolah merupakan bagian dari pendidikan, yang memiliki peranan penting. Sekolah memiliki kedudukan penting karena sekolah diperlukan untuk melanjutkan perkembangan suatu masyarakat; sekolah merupakan sumber utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan, ketrampilan yang dibutuhkan bagi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.
Pendidikan pada sisi lain merupakan suatu konsep yang luas. Sekolah merupakan bagian dari pendidikan, disamping masih banyak lagi yang termasuk dalam konsep pendidikan dan berlangsung tidak dalam bentuk pendidikan formal dengan sistem kelas. Pendidikan dalam artian luasdapat terjadi dimana-mana. Hanya saja kebiasaan masyarakat jika berbicara tentang pendidikan umumnya memasuki sekolah. Hal itu pun tidak salah karena pengertian sempit dari pendidikan adalah persekolahan.
Dari uraian tersebut diatas penggunaan istilah sekolah mengarah pada pendidikan formal yang berlangsung dalam sekolah. Sedangkan pendidikan istilah yang digunakan untuk segala pengalaman belajar baik yang terjadi dalam sekolah maupun diluar sekolah.
John A. Laska, mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut
Education is one of the most important activities in which human beings engange. It is by means of the educative process and its role intransmitting the cultural heritage from one generation to the next that human societies are able to meintain their existence. But education does more than just help us to keep the kind of society we already have; it is also one of the major ways in which people try to change or improve their societies…..
Berdasarkan definisi tersebut di atas, pengertian pendidikan memiliki ciri sebagai berikut :
1. Pendidikan merupakan proses sepanjang hayat, Proses pendidikan berjalan sejajar dengan pertumbuhan individu. Anak-anak belajar bagaimana memberikan respon terhadap kasih sayang, bagaimana memegang suatu dengan tangan, bagaimana menggerakkan benda atau orang. Semua aktifitas tersebut bukan hasil pengajaran tetapi mereka pelajari dari lingkungannya. Dengan demikin tampak bahwa pendidikan akan berlangsung terus sepanjang hidup manusia.
2. Pendidikan merupakan suatu aktifitas yang terbuka, Proses pendidikan dapat terjadi pada berbagai bentuk dan berbagai situasi dan dengan berbagai pembimbing pengalaman belajar. Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah saja tetapi dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
3. Pendidikan mencakup pengertianpendidikan formal dan informal, Pendidikan yang terjadi pada situasi belajar yang berstruktur dikatakan pendidikan formal. Pada masyarakat yang sudah maju pendidikan semacam ini berlangsung di sekolah dan kita sebut persekolahan. Lembaga penyelenggara pendidikan mungkin pemerintahan atau lembaga non-pemerintahan seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial lain yang peduli terhadap pelaksanaan pendidikan. Aktifitas dan kegiatan belajar ditata sercara terstruktur untuk memenuhi kebutuhan tertentu, yang biasanya diformalkan dalam bentuk kurikulum. Sedangkan pendidikan informal biasanya tidak terstruktur. Pendidikan ini dapat berlangsung pada berbagai situasi, mungkin dalam keluarga, teman sebaya, pada perjalanan, lingkungan bermain, tempat kerja dan kelompok-kelompok olah raga. Pendidikan informal yang paling dominan terjadi pada media masa.
Pendidikan formal atau sekolah adalah pendidikan yang berada di dalam suatu naungan lembaga tertentu, yang dipesiapkan untuk mereka yang sudah mengayomi pendidikan dalam keluarga, Sekolah sabagai pusat pendidikan formal, ia lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan efektifitas di dalam pemberian pendidikan kepada warga masyarakat. Lembaga pendidikan formal atau persekolahan, kelahiran dan pertumbuhanya dari dan untuk masyarakat bersangkutan. Artinya, sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan. Perangkat ini di tata dan dikelola secara formal, mengikuti haluan yang pasti dan diberlakukan di dalam masyarakat bersangkutan. Haluan tersebut tercermin di dalam falsafah dan tujuan, penjenjangan, kurikulum pengadministrasian serta pengelolaanya.
Pendidikan formal atau sekolah memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu; Sekolah dibatasi oleh waktu,Siswa yang memasuki lembaga formal sekolah, dibatasi oleh umur tertentu, untuk pendidikan dasar pada usia 6 sampai 12/13 tahun. Pendidikan menengah setelah tamat pendidikan dasar. Perguruan tinggi ditempuh setelah tamat pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Masa belajarpun dibatasi untuk pendidikan dasar selama 9 tahun, pendidikan menengah 3 tahun. Perguruan tinggi 4 sampai 7 tahun untuk strata satu. Sekolah berorientasi pada kerja, Fokus dari suatu kurikulum yang dijabarkan pada pengalaman belajar, diarahkan pada pengetahuan spesifik dan ketrampilan spesifik untuk memasuki dunia kerja. Beberapa kurikulum sangat spesifik berorientasi pada satu jenis pekerjaan. Pada sisi lain kurikulum mempersiapkan siswa untuk kerja yang berorientasi pada kebutuhan masa depan. Sekolah memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, Mungkin karakteristik yang satu ini membedakan antara sekolah dan pendidikan. Suatu kurikulum sekolah telah didesain dengan tujuan yang spesifik dan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan tersebut direncakanan dan ditata sehingga pengalaman belajar dapat berlangsung dan bermakna. Hal ini tentunya berbeda dengan pendidikan yang tidak direncanakan secara specifik dan pengalaman belajarpun akan terjadi diluar perhitungan atau mungkin tidak bermakna.
c. Pendidikan Sebagai Aktivitas Sepanjang Hayat
Konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Prof. De. M.J Langeveld, yang membatasi proses pendidikan dari mulai anak mengerti dan mengakui akan kewibawaan sampai pada anak/manusia tunduk kepada kewibawaannya sendiri, yaitu telah mencapai taraf kedewasaan tidak dapat sepenuhnya diterima. Hal ini didasarkan pada konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada pendidikan formal di sekolah, dan tidak pula dibatsi oleh waktu dan umur anak. Konsekuensi pandangan pendidikan sebagai gejala kebudayaan membawa dampak pada pengakuan bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hidup dan kehidupan manusia.
Pandangan tersebut diatas sejajar dengan gagasan dasar pendidikan yang harus dikonsepsikan secara formal sebagai proses yang terus menerus dalam kehidupan individu, mulai masa kanak-kanak sampai dewasa(Cropley, 1974). Kemudian pendidikan sepanjang hayat didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk perorganisasian dan perstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasianya dan penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua (Cropley : 67).
Hal ini didukung oleh pendapat Stephens (1987) belajar dan mengajar adalah peristiwa wajar yang terjadi pada makhluk manusia secara terus-menerus berlangsung dengan cara yang spontan bahkan tanpa disadari melaukannya. Karena itulah belajar harus didukung dan dibantu dari buaian sampai dewasa. Kenyataan bahwa manusia berkembang melalui proses pendidikan, melahirkan suatu pandangan bahwa pendidikan pada dasarnya sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personel sepanjang hidup.
Konsep pendidikan seumur hidup ( life long education) mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara (ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 jo ketetapan MPR No.IV/MPR/1978, tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pendidikan nasional (pembangunan bangsa dan watak bangsa), antara lain
“B Arah pembangunan jangka panjang
1. Pembangunan nasional dilaksanakan I dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam bab IV bagian pendidikan , GBHN menetapkan :
d” Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam rumah tangga,sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga masyarakat dan pemerintah.”
d. Komponen-komponen Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diakatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari 6 komponen, yaitu :
1. Tujuan Pendidikan
Dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggunng jawab.
Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981).
Urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari 1) Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945), 2) Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional), 3) Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah), 4) Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajaran atau kuliah), dan 5) Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2. Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensifisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi – potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b. Individu yang sedang berkembang.
Yang dimaksud perkembangan di sini adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun kea rah penyesuaian dengan lingkungan.Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui suatu rangkaianyang bertingkat – tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat – sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainya.Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa dan orang tua. Perbedaan – perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, intelegensi dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing – masing tingkat perkembangan tersebut.Atas dasar itu pendidikan dapat mengatur kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataanya untuk perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala :
• Keadaanya yang tidak berdaya menyebabkan iamembutuhkan bantuan. Hal ini manimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya.
• Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan peserta didik iamempunyai kemampuan untuk berkembang kea rah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadianya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Filosofi Pendidikan bukan berarti ilmu yang mendalam mengenai pendidikan, melainkan latar belakang atau hal-hal yang lebih rinci mengenai tujuan, fungsi, serta dampak positif dan negatif dari suatu sistem pendidikan.
2. Landasan pendidikan merupakan sebuah teori yang menjelaskan dan menjabarkan tentang apa-apa saja hal yang menjadi tumpuan dasar/ pondasi dalam suatu sistem pendidikan.
3. Hakikat pendidikan menjelaskan tentang intisari dan penjelasan yang mendetail tentang suatu sistem pendidikan yang dimana didalamnya terdapat bagian-bagian serta konsep dalam sistem suatu pendidikan.
B. Saran
Sebaikanya sebagai salah satu pelajar, kita harus mempelajari apa-apa saja arti dan makna dari ilmu pendidikan, dan harapan kami semoga kita semua mempelajari semua ilmu pendidikan karena ilmu pendidikan sangat berguna sampai akhir hayat.Disamping itu, sebagai mahasiswa yang mempelajari mata kuliah filosofi dan landasan pendidikan tentunya kita harus mengetahui apa saja pengertian, penjelasan serta bagian-bagian didalamnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang mendetail sdsuai dengan fakta yang ada, sehingga apabila kita menjadi seorang pengajar nantinya, kita dapat mentransfer ilmu yang telah kita pelajari ini kepada calon anak didik.
DAFTAR PUSTAKA